Komisi X Ingatkan Pemda Waspadai Penyewaan Pulau Oleh Asing
Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, olag raga dan pariwisata mengingatkan pemerintah daerah agar mewaspadai penyewaan pulau-pulau di perairan Indonesia oleh pihak asing, dengan berkedok penyewaan sebagai tempat obyek wisata.
Komisi X DPR RI dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemerintah melakukan kunjungan kerja spesifik guna melihat langsung kegiatan yang di lakukan pemerintah daerah dalam mengelola tempat - tempat wisata, khususnya yang disewakan ke pihak asing.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Kharis Almansari menegaskan belum lama ini di Padang, "Penyewaan pulau seperti di Pulau Cubadak, Kawasan Pariwisata Mandeh di Sumatera Barat. Jangan hanya dilihat dari sisi investasi untuk sektor pariwisata saja, tetapi perlu juga dilihat dari sisi eksistensi kedaulatan negara, "
Menurutnya, penguasaan aset-aset negara oleh pihak asing yang perizinannya hanya sampai tingkat pemerintah kabupaten/kota itu sangat membahayakan bagi integrasi negara. Terlebih lagi, penguasaan aset negara yang mencapai puluhan tahun, sebagaimana yang berlangsung di Kawasan Mandeh. Di mana, pulau yang terletak di Kabupaten Pesisir Selatan tersebut, disewakan kepada warga negara Italia sampai 40 tahun. Karenanya, hal itu perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik pusat maupun propinsi.
"Ini berbahaya sekali, kita juga tak dapat mengetahui kegiatan apa yang dilakukan mereka di pulau Cubadak itu, selain masuknya kapal asing ke sana tak dapat dipantau oleh pihak imigrasi dan angkatan laut kita, "jelasnya.
Abdul Kharis Almansari menyarankan, pemda tidak menyediakan lahan sebagai obyek wisata, tetapi dilakukan sharing dengan investor asing membentuk sebuah perusahaan joint venture.
"Dengan begitu, pemerintah setempat juga ikut mengontrol perusahaan tersebut, bukan hanya sekadar menyewakan, "tegasnya selaku Ketua Tim Kunker.
Ia berharap, pola pengembangan kawasan pulau dipesisir pantai termasuk Mandeh sebagai obyek wisata, berpotensi bagi investasi pada kegiatan industri rakyat setempat. (Andri), foto : andri/parle/hr.